Pada 2025 Semua Tanah Terpetakan, Jatim Provinsi Pertama Pelaksanaan Trijuang Reforma Agraria

Pada 2025 Semua Tanah Terpetakan, Jatim Provinsi Pertama Pelaksanaan Trijuang Reforma Agraria Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menandatangani nota kesepakatan tentang kerja sama bidang pertanahan di Gedung Grahadi Surabaya, Jumat (25/9/2020). foto: mma/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Provinsi Jawa Timur dipilih sebagai provinsi pertama yang melaksanakan program Reforma Agraria, Trijuang Pemetaan Bidang Tanah dari Jatim untuk Indonesia.

Program tersebut di-launching langsung secara virtual oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI Sofyan A Djalil bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kakanwil BPN Jatim Jonahar di Gedung Negara Grahadi, Jumat (25/9).

Gubernur Khofifah mengatakan, program Trijuang dalam rangka pemetaan bidang tanah ini sangat penting dalam mendukung segala program pemerintah, khususnya Jawa Timur melalui nawa bhakti satya.

“Pola Trijuang merupakan sinergitas bidang pertanahan yang melibatkan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Kantor Pertanahan yang dilakukan di seluruh Indonesia dimulai dari Jawa Timur," tegas Khofifah.

"Ketiga unsur tersebut harus bekerja sama demi terwujudnya pemetaan bidang tanah yang nantinya akan berkorelasi dengan percepatan pelayanan, dalam menunjang kemudahan berusaha/Ease Of Doing Business (EODB) dan mewujudkan percepatan integrasi data dan pelayanan bidang pertanahan untuk kesejahteraan rakyat di Jawa Timur,” lanjutnya.

Bahkan World Bank menyebutkan bahwa salah satu indikator kemudahan berusaha adalah terkait soal kepastian hukum, yaitu kemudahan pengurusan aset.

Dengan adanya sinergitas antara 3 elemen ini, maka diharapkan akan terjadi integrasi data  Pertanahan yang memudahkan pengurusan aset sehingga tercipta kepastian hukum kepemilikan aset dan kemudahan pelayanan pengurusan aset di Jawa Timur.

Pemetaan tanah, pengurusan aset dan segala hal urusan pertanahan tidak bisa disepelekan. Ia mencontohkan, sengketa tanah yang sering muncul baik antar perseorangan, dengan negara, pengusaha , sertifikat lebih dari satu dan sebagainya.

“Maka betapa pentingnya pemetaan tanah berbasis desa. Kalau pakai sistem Trijuang ini, maka koordinasi desa dengan RT maupun RW akan jalan, dan akan menghasilkan tertib administrasi yang baik serta berkepastian hukum,” tegas gubernur yang juga mantan Mensos RI ini.

Di Jatim sendiri ada sebanyak 8.501 desa dan kelurahan. Jika seluruh elemen berkoordinasi lengkap bersama pemda dan BPN, Khofifah yakin bahwa tahun 2025 mendatang, pemetaan bidang tanah di Jatim akan rampung.

Guna menyokong program ini, pihaknya juga akan memberikan alokasi dalam penyusunan anggaran RAPBD Jatim tahun 2021 untuk pemetaan bidang tanah ini, karena mengingat urgensinya yang cukup besar. Sebab urusan pertanahan juga menyangkut kesejahteraan masyarakat.

“Kami yakin bahwa ini bisa turun dibahas dan masuk dalam anggaran APBD tahun 2021 baik di provinsi maupun di kabupaten kota. Jika mengandalkan APBN saya hawatir 2025 belum tuntas. Maka kami berterima kasih pada Pak Menteri, atas Jatim yang dipilih untuk melaksanakan pemetaan bidang tanah dalam program Trijuang, dari Jatim untuk Indonesia. Kami yakin ini akan menjadi penguat status hukum atas penguasaan tanah dan bisa menjadi harapan baru di tengah pandemi,” kata Khofifah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO