Paslon dan Timses Wajib Patuh Protokol Kesehatan, Polresta Sidoarjo Sebar Maklumat Kapolri

Paslon dan Timses Wajib Patuh Protokol Kesehatan, Polresta Sidoarjo Sebar Maklumat Kapolri Maklumat Kapolri juga ditempel di kantor-kantor.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Usai diterbitkannya Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis, tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020, di Kabupaten Sidoarjo, Rabu (23/9/2020), mulai memasang serta menyebarluaskan banner maklumat tersebut di sejumlah titik.

Penyebarluasan dan pemasangan maklumat, antara lain dilakukan di kantor KPU, Bawaslu, kantor polisi, kantor kecamatan, balai desa, posko paslon cabup-cawabup, tempat-tempat umum, fasilitas publik, dan masih banyak lagi.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan, tujuan dari disebarkannya maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, tak lain adalah agar dipahami betul oleh masyarakat, khususnya bagi para Paslon Cabup-Cawabup dan timses supaya mematuhi protokol kesehatan baik dalam tahap kampanye hingga berakhirnya Pilkada 2020 nanti.

“Situasi kamtibmas di Kabupaten Sidoarjo yang kondusif, serta perkembangan Covid-19 di wilayah kita yang sudah terkendali jangan sampai tidak kita jaga dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Kombes Pol. Sumardji juga berharap pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sidoarjo 2020 tak sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, hanya karena tidak menaati peraturan protokol kesehatan.

Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat Kapolri tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan pemilihan 2020. Terdapat empat poin yang ditekankan Kapolri dalam maklumat tersebut, salah satunya menekan klaster Virus Corona di Pilkada.

Maklumat bernomor MAK/3/IX 2020 diterbitkan pada tanggal 21 September 2020. Kapolri mengeluarkan maklumat terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020. Bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Maklumat Kapolri ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi yang mewaspadai timbulnya potensi klaster baru, salah satunya adalah Pilkada.

Berikut beberapa poin penekanan dari maklumat Kapolri terkait kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020:

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO