āKTP sebagai bukti data diri sudah berumur 17 tahun atau sudah/pernah kawin, serta benar-benar sebagai penduduk Kabupaten Tuban,ā kata Rohman Ubaid.
Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu menambahkan, kegiatan perekaman akan dilaksanakan di 20 kecamatan selama bulan ke depan. Sesuai data dari KPU Tuban, sekitar 10 ribu lebih masyarakat Tuban belum melakukan perekaman KTP.
āAkan kita usahakan perekaman tuntas di bulan November ini, sehingga menjelang tanggal 9 Desember penduduk yang berusia 17 tahun/sudah kawin sudah ber-KTP,ā ungkap Ubaid, begitu dia disapa.
Camat Senori, Suwasis menyampaikan apresiasinya kepada Disdukcapil Tuban karena perekaman ini sangat diharapkan oleh masyarakat. Terbukti dengan antusiasnya para warga yang datang untuk melaksanakan kegiatan ini di masa pandemi Covid-19.










