Wabup Akui Ada Maladministrasi pada Kasus Salah Gelang di RSUD, Kuasa Hukum Lanjut ke Ombudsman

"Saya sudah tegaskan saat rapat, agar ada sanksi kepada petugas medis," tandas Marhaen.

Ia menambahkan, bahwa Bupati Novi Rahman Hidayat akan datang ke rumah orang tua bayi untuk berbelasungkawa sekaligus memberikan permintaan maaf.

"Saya sampaikan ini berdasarkan fakta dan data yang dihimpun bukan, ingin ngeles," ucap Marhain.

Di sisi lain, Prayogo Laksono selaku kuasa hukum Fery Sujarwo dan Arum Rosalia menegaskan akan tetap melanjutkan kasus ini. Ia mengungkapkan, saat ini pihak keluarga masih menunggu hasil uji lab DNA bayi.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Wabup Akui Ada Maladministrasi pada Kasus Salah Gelang di RSUD, Kuasa Hukum Lanjut ke Ombudsman - Halaman 2