Kapolresta Sidoarjo Apresiasi Peran Masyarakat Jadikan Zona Hijau Penyebaran Covid-19

"Patuh protokol kesehatan harus ditaati semua orang. Kita juga masifkan pendisiplinan masyarakat yang melanggar peraturan protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, bagi yang melanggar juga harus bersedia diberi sanksi sosial ataupun sanksi lain," sambungnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Sumardji mengatakan, sebagai apresiasi perjuangan masyarakat dalam melawan Covid-19, maka diberikanlah penghargaan kepada masyarakat yang peduli dan berjuang melawan Covid-19, seperti yang diterima para penggerak Kampung Tangguh Semeru di Desa Wonocolo, Kecamatan Taman dan RW 12 Desa Waru, Kecamatan Taman kali ini.

"Saya berharap ini dapat jadi contoh bagi masyarakat. Termasuk terutama contoh perjuangan Almarhum Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin yang tulus memerangi Covid-19. Mari terus berjuang lawan Covid-19, caranya adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan bagi kita semua," pesan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji.

Sementara itu, Ketua RW 12 Desa Waru, Moedjiono mengucapkan terima kasih atas diberikannya penghargaan dari Kapolresta Sidoarjo. Ia mengakui bahwa perjuangan melawan Covid-19, harus dilakukan secara bersama. Semua pihak harus turun gotong royong, dan peran itulah ada pada Kampung Tangguh Semeru yang benar efektif dalam penanganan Covid-19 di desa-desa.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: