Begini Langkah Bawaslu Awasi Gerak-gerik ASN Pemkab Blitar yang Berpotensi Tak Netral Dalam Pilkada

Begini Langkah Bawaslu Awasi Gerak-gerik ASN Pemkab Blitar yang Berpotensi Tak Netral Dalam Pilkada Sosialisasi tentang netralitas ASN yang dilakukan secara daring di Kantor Pemkab Blitar oleh Bawaslu Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menilai potensi pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Bupati Blitar (Pilbup) 2020 sangat besar.

Hal ini membuat Bawaslu harus bekerja keras untuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan ASN, salah satunya melalui sosialisasi. Meski di tengah situasi pandemi Covid-19, sosialisasi tetap dilakukan secara daring. Sosialisasi daring digelar di Kantor Pemkab Blitar diikuti seluruh ASN melalui video conference, Selasa (25/8/2020).

Ketua Bawaslu Jawa Timur Moh. Amin yang hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan, netralitas ASN memang menjadi salah satu fokus kegiatan Bawaslu Jatim. Netralitas ASN harus ditegakkan untuk menjaga kemurnian dalam Pilkada 2020.

"Ini inisiatif yang baik dan yang pertama melibatkan seluruh ASN secara daring. Kegiatan ini penting, karena netralitas ASN harus ditegakkan dalam Pilkada 2020 untuk menjaga kemurnian," ujar Amin.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Hakam Solahudin mengatakan, selain adanya paslon petahana dalam Pilbup Blitar 2020, faktor yang menyebabkan besarnya potensi pelanggaran adalah banyaknya jumlah ASN di lingkup Pemkab Blitar.

"Karena banyaknya jumlah ASN, maka potensi terjadinya pelanggaran juga cukup besar. Maka kami mengedepankan yang namanya pencegahan. Salah satunya adalah sosialisasi. Agar mereka tahu aturan main dan etika mereka terhadap status mereka sebagai seorang ASN," kata Hakam.

Hakam menjelaskan, pengawasan kepada ASN menjadi tanggung jawab bersama antara Bawaslu dan Pemkab Blitar. Karena, jumlah personil Bawaslu terbatas untuk melakukan pengawasan terhadap ASN Pemkab Blitar yang jumlahnya mencapai 11.500. Untuk itu selain sosialisasi, pihaknya juga meneken MoU Pengawasan Netralitas ASN Dalam Pemilukada Kabupaten Blitar dengan Pemkab Blitar yang ditandatangani Sekda Kabupaten Blitar, sekaligus Ketua Korpri Kabupaten Blitar Totok Subihandono.

"Kami menyadari bahwa jumlah kami tidak sebanding dengan jumlah ASN di Kabupaten Blitar yang berjumlah 11.500. Dari situlah kami mengandeng pimpinannya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Sehingga ASN ini kembali ke fitrahnya untuk melakukan tugasnya melakukan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.

Selain pengawasan secara fisik di lapangan, Bawaslu juga telah membentuk tim cyber patrol yang mengawasi kegiatan ASN di media sosial. "Selain pengawasan di lapangan, kami juga telah membentuk tim cyber patrol untuk mengawasi aktivitas ASN di medsos," pungkasnya.  (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO