Kisruh Daging Busuk BPNT di Tuban, PB PMII Desak Menko PMK dan Mensos Bertanggung Jawab

"Kami mendesak Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) selaku Ketua Tim Pengendali Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Nontunai dan Menteri Sosial sebagai Pelaksana Teknis Program untuk bertanggung jawab dan melakukan evaluasi secara menyeluruh, serta harus segera menurunkan tim pencari fakta atas laporan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial pangan," ujar Zulfahmy.

PB PMII akan mengintruksikan kader seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran semua program bantuan sosial pemerintah. "Sense of crisis kita sama. Oleh karena itu, segala program bantuan sosial kepada masyarakat harus dilaksanakan dengan tepat. Baik tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Jangan sampai di tengah pandemi seperti ini rakyat terdholimi dan dirugikan," pungkasnya.