Bupati Baddrut Tamam Bersama Kepala Dinkop Jatim Resmikan 2 Koperasi Berbasis Syariah di Pamekasan

Bupati Baddrut Tamam Bersama Kepala Dinkop Jatim Resmikan 2 Koperasi Berbasis Syariah di Pamekasan Penandatanganan Prasasti oleh Bupati Pamekasan. (foto: ist).

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam meresmikan dua baru berbasis syariah, yakni Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Syariah Tabarok Shohibul Qorib dan Koperasi Serba Usaha (KSU) Syariah Bina Usaha Karomah, Rabu (5/8/2020).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Pamekasan yang disaksikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, serta pejabat lainnya, di Mandhapa Agung Ronggosukowati.

Bupati Baddrut Tamam dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan ekonomi merupakan 1 dari 5 program prioritas yang dicanangkannya.

Karena itu, Baddrut berharap, kedua berbasis syariah ini bisa menjadi tujuan dan jujukan bagi masyarakat Pamekasan.

"Karenanya dari sebagian dari pondasi syariah adalah menyeimbangkan antara kehidupan sosial yang bagus dengan mendorong kehidupan akhiratnya juga bagus. Maka dengan begitu harapan kita Koperasi Tabarok Shohibul Qorib dan Bina Usaha Karomah bisa menjadi jujukan masyarakat Pamekasan dalam bekerja sama untuk mendorong tumbuh kembangnya ekonomi yang berkemajuan di kabupaten ini," ujar mantan Anggota DPRD Jawa Timur itu, Rabu (5/8/2020).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO