Bupati Bangkalan Izinkan Pelaku Hiburan Kembali Manggung, Tapi Ada Syaratnya

Bupati Bangkalan Izinkan Pelaku Hiburan Kembali Manggung, Tapi Ada Syaratnya Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Amin bersama Kapolres dan Wakil Bupati, saat berdialog dengan Persaba.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron memerbolehkan digelarnya kembali hiburan musik di wilayah Kabupaten Bangkalan, dengan catatan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini disampaikannya setelah menerima audiensi Persaba (Persatuan Seniman dan Pelaku Seni Bangkalan) di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (29/7/2020).

Berdasarkan hasil audiensi, Bupati Latif mengaku turut prihatin karena pelaku usaha tak memiliki job manggung selama pandemi, sehingga berdampak pada kondisi ekonomi.

"Hingga saat ini Kabupaten Bangkalan masih dalam status siaga darurat bencana non alam hingga 11 Agustus 2020. Namun, dari hasil ini kami mempersilakan untuk melanjutkan kegiatan seperti biasa. Namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya kepada awak media.

"Jika tidak sesuai dengan protokol kesehatan, mereka sepakat untuk dibubarkan," tambahnya.

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO