BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers di Kota Dzikir dan Sholawat mendatangi Mapolres Bangkalan, Kamis (23/7/2026), menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Hotman Paris.
Aksi solidaritas ini diikuti Aliansi Jurnalis Bangkalan (AJB), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Wartatama.
Mereka menuntut Hotman menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada insan pers, khususnya jurnalis Bangkalan, serta mendesak proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Perwakilan salah satu insan pers, Fathorrahman atau yang akrab disapa Mbah Jimhur, menegaskan advokat semestinya memberi teladan dalam bertutur kata.
“Gunakan bahasa yang santun, beretika, dan tidak merendahkan profesi apa pun, termasuk wartawan,” katanya.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua PWI Bangkalan, Mahmud, jurnalis menyampaikan 6 tuntutan, di antaranya mendesak proses hukum tuntas, meminta Polda Metro Jaya menetapkan Hotman Paris sebagai tersangka bila memenuhi unsur pidana, serta menuntut klarifikasi dan permintaan maaf terbuka.
Mereka juga menilai penghinaan terhadap wartawan sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, menyatakan pihaknya menerima aspirasi tersebut.
“Kami menerima aspirasi rekan-rekan wartawan. Aspirasi ini akan kami koordinasikan dengan Polda Jawa Timur terkait mekanisme penyampaiannya ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan pernyataan sikap bersama antara Kapolres Bangkalan dan jurnalis sebagai simbol dukungan terhadap kebebasan pers, serta harapan agar Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf resmi. (uzi/mar)










