Wali Kota Ita didampingi Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi serta Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto.
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi siap mendukung Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020.
Hal itu disampaikan AKBP Deddy saat kegiatan jumpa pers bersama Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari di Rumah Rakyat Wali Kota Mojokerto, Jalan Hayam Wuruk No. 50, Kota Mojokerto, Selasa (14/7).
BACA JUGA:
- Polres Mojokerto Kota Gelar Silaturahmi Sabuk Kamtibmas, Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat
- Wujud Kepedulian Ramadhan, Kapolres Mojokerto Kota dan Bhayangkari Turun Jalan Bagi Takjil Gratis
- Ayah Tiri di Mojokerto Diringkus Polisi Usai Cabuli Anaknya Sejak SD hingga Kuliah
- Pastikan Personel Bersih dan Disiplin, Polres Mojokerto Kota Gelar Tes Urine serta Cek Senjata Api
Perwali Mojokerto Nomor 55 tahun 2020 merupakan perubahan dari Perwali Nomor 47 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kapolres Deddy Supriadi menyatakan komitmennya dengan Kodim selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto untuk mengawal pelaksanaan Perwali tersebut.
"Kami bersama TNI siap melakukan pengawalan dan penerapan realisasi Perwali tersebut, tentunya dengan sosialisasi dan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan," tegasnya.
Dijelaskan Deddy, pada perwali ini sudah mencantumkan tiga hal. Yang pertama, preventif yang dilakukan melalui sosialisasi terhadap 17 sektor yang menjadi perhatian forkopimda untuk melengkapi protokol kesehatan. Kedua, upaya promotif dengan melakukan pemberian sertifikasi bila sektor tersebut telah memenuhi protokol kesehatan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




