SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komploton dan pelaku penusukan di Jalan Raya Bypass Juanda kawasan Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, berhasil diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Pelaku utamanya yakni Ibrahim alias Datuk (58), asal Dusun Karang Rejo RT 03 RW 20, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Jember.
Sedangkan komplotannya yakni Anindito (20) warga Wedoro Utara, Kecamatan Waru; Kevin (21) warga Betro, Kecamatan Sedati; Hadi (27) warga Wedoro, Kecamatan Waru; dan Adi Haryono (40) warga Sukolilo, Surabaya.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana mengatakan, kelima tersangka tersebut diringkus di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. "Rata-rata diringkus dirumah masing-masing," terangnya, Kamis (9/7/2020).
Deny menjelaskan, pengeroyokan dan penusukan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia tersebut dipicu karena satu dari kelompok balap liar itu mencuri start (curang).