GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pejabat Pemkab Gresik menjalani rapid test massal usai mengikuti rapat one week program (OWP) di ruang Mandala Bakti Praja pada Rabu (24/6).
Rapid test ini atas perintah Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. "Semuanya, baik pejabat eselon II dan eselon III setingkat Camat ikut rapid test," ujar Bupati Sambari, didampingi Kabag Humas dan Protokol, Reza Pahlevi.
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
- Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib
- Polsek Menganti Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Warga Setro
Hingga Selasa (23/6), tercatat sebanyak 515 warga Gresik dinyatakan positif Covid-19. Di antaranya, ada PNS/ASN, juga ada yang telah meninggal.
Karenanya, Sambari meminta kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan di masing-masing OPD.
"Saya minta para kepala OPD untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan hanya percaya pada thermo gun yang ada di gerbang kantor Pemda. Tapi tiap saat memeriksa kembali stafnya dengan thermo gun sendiri. Jaga jarak antar staf dan upayakan jangan sampai keluar masuk kantor," pintanya.
Bupati juga menyinggung soal Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 tahun 2020, tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19 di Gresik yang mengatur pemakaian masker pada setiap aktivitas.
Kepala Satpol PP Gresik Abu Hasan, kata Sambari, melaporkan masih banyak masyarakat yang belum sadar memakai masker.
"Selama pemberlakuan Perbup 22 tahun 2020, kami sudah mengamankan sebanyak 241 pelanggar masyarakat yang tidak memakai masker. Hukuman yang dikenakan yaitu kerja bakti bersih-bersih lingkungan," terangnya.
"Dari beberapa pengakuan pelanggar, ada yang mengaku tidak mengetahui apabila ada sanksi bagi yang tidak memakai masker," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News