Suasana saat dilakukan penutupan dan penyegelan Cafe and Resto Wiraraja yang berada di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Cafe and Resto Wiraraja disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri yang disaksikan secara langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Senin (22/6/2020) sore.
Penyegelan kafe yang berada di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan tersebut dampak dari penggerebekan yang dilakukan oleh Satreskoba Polres Pamekasan terhadap 15 orang yang sedang pesta narkoba.
BACA JUGA:
- Polres Pamekasan Gelar Rilis Kasus Travel Umrah Diduga Jemaah hingga Rp10 Miliar
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
- Dugaan Penipuan Umrah di Pamekasan Memanas, Korban Kini Digugat Balik Agensi
- Bupati Pamekasan Tiga Kali Tinjau SGMRP Demi Sukseskan Puncak Hardiknas Jatim 2026
Dalam sidak tersebut, Komisi I juga meminta Satpol PP untuk menempelkan stiker penutupan dan meminta segera memasang CCTV di sepanjang lokasi cafe and resto tersebut, untuk mengontrol segala aktivitas yang ada di dalamnya.
Ketua Komisi I Imam Hosairi mengatakan, penutupan kembali ini atas dasar pelanggaran dugaan kafe tersebut menjadi tempat pesta narkoba pada Selasa, 16 Juni 2020 malam lalu.
"Hasil rapat koordinasi dari Komisi I DPRD Pamekasan, Satpol PP, Polri, dan TNI merekomendasikan kepada Satpol PP untuk menutup kafe tersebut dengan tidak ada jangka waktu," ujarnya.
"Penutupan ini sudah direkomendasikan, tidak bisa main-main. Artinya, ketika rekomendasi ini sudah melekat tidak boleh dilanggar. Kalau nantinya ada peristiwa kembali di sini, maka kami bersama penegak perda dan TNI-Polri akan bergerak kembali," tegas politikus PKB ini.
"Kami, bersama rakyat, dan teman-teman ini, mari kita kawal bersama, jika ada temuan nanti langsung koordinasi ke komisi atau ke yang lain," tambahnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




