168 Pesantren Terima Bantuan Alat Pendisiplinan Penegakan Protokol Kesehatan dari Pemprov Jatim

168 Pesantren Terima Bantuan Alat Pendisiplinan Penegakan Protokol Kesehatan dari Pemprov Jatim Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara simbolik menyerahkan bantuan perangkat alat penegakan protokol kesehatan anticovid-19 kepada Pesantren Tebuireng yang diterima KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur. foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim secara bertahap terus mendukung bantuan perangkat alat penegakan protokol kesehatan anticovid-19 kepada pondok se-Jatim.

Bantuan itu disalurkan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan pondok , menjelang para santri kembali untuk kegiatan belajar mengajar di pondok era new normal.

Bantuan tersebut diharapkan para pengasuh dan para santri bisa menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan di lingkungannya, sehingga setiap bisa menjadi Pesantren Tangguh.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, total sudah ada 168 pondok yang didistribusikan bantuan alat kesehatan anticovid-19.

Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa mengatakan bahwa dalam inisiasi kampung tangguh ada ampuan dari TNI dan juga Polri. Yang harapannya ketangguhan yang dibangun bisa sustain atau berkelanjutan bahkan setelah masa pandemi covid-19.

"Pesantren tangguh kita bangun untuk menjadi yang bersih, yang sehat, dan yang TOPP atau tanaman obat pondok ," kata Gubernur .

Bantuan perangkat alat penegakan protokol kesehatan yang diserahkan oleh ke tepatnya berupa, masker kain, sprayer elektrik (alat penyemprot disinfektan), baju hazmat (alat pelindung diri), thermal gun (alat pengukur suhu badan), hand sanitizer, lysol, kacamata goggle, face shield, sepatu boot, tempat cuci tangan, dan sarung tangan latex. Tidak itu saja, semua pondok juga diberi vitamin C, paket sembako dan dompet kesehatan Covid-19.

Khusus terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan di lingkungan pondok , Gubernur Jatim juga telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 188/3344/101.1/2020 tentang Pelaksanaan Kembalinya Santri ke Pondok Pesantren dalam Masa Darurat Covid-19 di Jatim.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO