Ilustrasi
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Akibat dampak pandemik global Coronavirus Disease (Covid-19), sebanyak 737 calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Bangkalan yang seharusnya berangkat tahun 1441 Hijriyah/2020 ini, ditunda tahun depan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Bangkalan Drs. Abdul Haris, M.Pd., melalui Wafir Kasi Urusan Haji dan Umroh mengungkapkan, 737 CJH itu terdiri dari 659 jamaah haji reguler dan 78 cadangan.
BACA JUGA:
- Kemenhaj Terbitkan Edaran, Jemaah Haji Dilarang Ikuti City Tour Sebelum Puncak Armuzna
- Suhu Makkah Tembus 43 Derajat, 830 Jemaah Haji Bangkalan Dilaporkan Sehat
- Cuaca Panas di Makkah Jadi Tantangan Jamaah Haji dari Bangkalan
- JCH Tinggal Tunggu Waktu Berangkat ke Makkah, PHU Kemenag Bangkalan Imbau soal Membawa Rokok
Ia menjelaskan, penundaan keberangkatan 737 CJH ke tahun 2021, karena pertimbangan kondisi pandemik Covid-19. "Keselamatan dan kesehatan calon jamaah haji menjadi prioritas utama pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang," ujarnya, Selasa (2/5/2020).
"Selain itu, juga sesuai apa yang disampaikan oleh Fachrul Rozi, Menteri Agama Republik Indonesia melalui video konferensi pers pada hari ini. Untuk lebih jelasnya, tunggu surat edaran resmi dari Kementerian Agama. Karena sampai saat ini (pukul 12.00 wib-red), surat resmi belum diterima oleh Kemenag Bangkalan," jelas Wafir kepada wartawan BANGSAONLINE.com.
Ia mengimbau kepada calon jamaah haji Bangkalan berlapang dada dan ikhlas atas keputusan yang diambil pemerintah saat ini, karena Covid-19 terjadi di seluruh dunia, bukan hanya Indonesia. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




