Wali Kota Kediri Beri Kabar Gembira Bagi Calon Pengantin Nonmuslim

Wali Kota Kediri Beri Kabar Gembira Bagi Calon Pengantin Nonmuslim Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar (baju putih) bersama FKUB, Dispendukcapil, dan Bagian Kesra Pemkot Kediri. (foto: ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mengeluarkan Surat Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Pernikahan Dalam Masa Tanggap Darurat Pandemi Covid-19 bagi masyarakat nonmuslim bersama FKUB , Dispendukcapil , dan Bagian Kesra Pemkot Kediri, Jumat (29/5/2020) bertempat di Balai .

Pada hari sebelumnya, Pemkot Kediri juga telah mengeluarkan surat kesepakatan yang sama bagi masyarakat muslim bersama Kemenag, KUA, perwakilan camat, dan Bagian Kesra Pemkot Kediri.

Wali , Abdullah Abu Bakar mengatakan, dalam melaksanakan pernikahan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Mulai dari physical distancing, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun.

“Saya ingin memastikan yang kita lakukan ini sesuai dengan protokol Covid-19. Banyak yang sudah ingin menikah. Ya kita coba berikan solusi dengan ini,” kata Mas Abu, sapaan akrab Wali .

Sekadar informasi, dalam Surat Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Pernikahan Dalam Masa Tanggap Darurat Pandemi Covid-19, proses pengajuan kehendak nikah untuk masyarakat nonmuslim harus dengan catatan, membuat pernyataan kepada lurah setempat untuk tidak mengadakan resepsi/syukuran pernikahan yang menghadirkan banyak orang.

Kemudian, upacara dilaksanakan di tempat ibadah masing-masing dan mengikuti protokol kesehatan, dan untuk pencatatan perkawinan di Dispendukcapil hanya dilakukan oleh kedua mempelai. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO