H. Syafiuddin Minta Protokol Kesehatan Tetap Dijalankan Saat Transportasi Nasional Normal Kembali

H. Syafiuddin Minta Protokol Kesehatan Tetap Dijalankan Saat Transportasi Nasional Normal Kembali H. Syafiuddin Asmoro, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB.

BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Kementerian Perhubungan akan mengaktifkan kembali nasional baik darat, laut, kereta api, maupun udara, terhitung mulai Kamis, 7 Mei 2020. Hal itu dilakukan setelah mendapat masukan dari Menko Perekonomian dan stakeholder lainnya, serta setelah raker dengan Komisi V melalui rapat virtual, Rabu (6/5/2020).

"Namun, angkutan logistik terbatas hanya bagi masyarakat dengan kepentingan khusus. Di antaranya pengecualian bagi masyarakat yang bekerja di bidang pertahanan, keamanan, ketertiban umum, kebutuhan dasar, kesehatan, pendukung layanan dasar, pasien yang membutuhkan pelayanan medis, dan kepentingan masyarakat yang mendesak karena meninggal," jelas Menteri Perhubungan, Budi Karya saat rapat kerja dengan Komisi V melalui virtual meeting bersama Kementerian PUPR, dan Koorlantas Polri yang dilaksanakan terbuka untuk umum, Rabu (6/5/2020).

Terkait hal ini, H. , anggota Komisi V meminta kepada Kemenhub dan Koorlantas Polri agar tetap memberlakukan protap kesehatan selama moda diaktifkan kembali.

"Protokol kesehatan harus tetap dijalankan, jangan sampai menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, tidak ada toleransi kepada siapa pun, apa pun jabatannya," tegasnya.

Menurut dia, hal itu dilakukan demi menjaga kesehatan bersama. Protokol kesehatan yang harus dilaksanakan, seperti memakai masker, tes suhu, serta lainnya. Selain itu, pengamanan bagi petugas harus juga menjadi perhatian khusus.

"Jangan sampai karena capai, imun jadi rendah. Hal itu harus dihindari, sehingga petugas dari Kemenhub dan Polri nantinya tidak mudah terpapar Covid-19," ujar anggota Fraksi PKB ini.

Sementara itu, Komisi V sendiri meminta Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Koorlantas Polri, dan seluruh operator untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam pelarangan mudik lebaran tahun 2020, guna bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. (uzi/rev/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO