Siapkan Rp 4,38 Triliun, BI Kediri Tetap Dorong Masyarakat Gunakan Non Tunai

Berbeda dari tahun sebelumnya, lanjut Sofwan, memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran COVID-19, layanan pemenuhan kebutuhan Uang Pecahan Kecil (UPK) uang kepada masyarakat hanya disediakan melalui loket di bank.

"KPwBI Kediri telah berkoordinasi dan meminta perbankan, agar dalam memberikan layanan dimaksud menegakkan protokol pencegahan COVID-19 pada masa PSBB secara ketat yang telah ditetapkan Pemerintah. Protokol dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing," terangnya.

Masih menurut Sofwan, penukaran untuk masyarakat akan dilayani oleh 66 Kantor Cabang (KC) bank di seluruh wilayah kerja KPwBI Kediri, terhitung mulai dari tanggal 29 April s/d 20 Mei 2020. KPwBI Kediri mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol pencegahan COVID-19 dan memperhatikan kebijakan pelaksanaan PSBB yang diterapkan pemerintah daerah setempat.

"KPwBI Kediri senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) guna memastikan tersedianya uang yang layak edar dan terus mengedukasi masyarakat tentang kedisiplinan dalam menjaga higienitas saat bertransaksi dengan uang tunai guna memitigasi penyebaran COVID-19," katanya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: