Bawa Sabu Dalam Gulungan Sarung, Warga Laden Diamankan Polsek Galis

Bawa Sabu Dalam Gulungan Sarung, Warga Laden Diamankan Polsek Galis Tersangka SB (tengah), saat diamankan di Mapolsek Galis, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - SB (46) terciduk dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2020 yang digelar aparat Polsek Galis. Ia diringkus setelah ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam gulungan sarungnya.

Kapolsek Galis Iptu Barid Fauzan menjelaskan, pelaku diamankan dalam operasi pekat yang digelar jajarannya pada hari Rabu (25/03/2020) lalu.

"KAmi mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan tersangka inisial SB (46) warga Dusun Pocok, Kelurahan Laden, Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan," jelasnya, Selasa (31/03/20).

Penangkapan terhadap tersangka inisial S (46) dilakukan di Jalan Raya Konang, Desa Konang, Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan. Barang bukti 1 klip plastik kecil narkoba jenis sabu seberat 0.44 gram diamankan dalam penangkapan tersebut.

"Saat razia, petugas mendapati sebuah sepeda motor yang mencurigakan yang hendak putar balik dengan pengendara pelaku SB. Mendapati hal tersebut, petugas langsung menghentikan pengendara dan langsung melakukan penggeledahan," ucapnya saat dikonfimasi masalah tersebut.

"Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil mendapati barang haram berupa sabu-sabu yang disembunyikan di dalam lipatan gulungan sarung," pungkasnya.

Selanjutnya, petugas langsung membawa SB ke Mapolsek Galis untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO