UN dan UAMBN Madrasah Ditiadakan, Begini Cara Kemenag Tuban Tentukan Kelulusan Siswa

Menurutnya, UAMBN ditiadakan bagi madrasah yang belum menyelenggarakannya. Adapun bagi madrasah yang telah melaksanakan, maka pesertanya akan mendapatkan Sertifikat Hasil UAMBN (SHUAMBN). SHUAMBN dapat dicetak langsung oleh madrasah melalui aplikasi UAMBN-BK.

"Dalam siaran pers itu dikatakan, Panitia UAMBN Kanwil Kemenag Provinsi dapat mengunduh hasil UAMBN-BK jenjang MA dan MTs pada laman uambnbk.kemenag.go.id mulai hari ini (Kamis, 26 Maret 2020). Selanjutnya hasil UAMBN-BK didistribusikan kepada MA dan MTs di wilayahnya dalam bentuk soft file," beber Sahid.

Kata dia, menurut Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Kemenag RI, Nilai UAMBN yang sudah dihasilkan hanya diperlukan untuk pemetaan kompetensi siswa madrasah. Kemudian, tidak digunakan sebagai prasyarat kelulusan dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Diketahui, ujian madrasah untuk kelulusan saat ini telah berpedoman pada SK Dirjen Nomor 247 Tahun 2020 tentang POS Ujian Madrasah. Pada dasarnya ujian madrasah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan. Kecuali bagi yang telah melaksanakannya beberapa waktu lalu.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: