SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Melati (nama samaran), gadis 14 tahun asal Desa Bringin Nonggal, Kecamatan Torjun, Sampang diperkosa 6 laki-laki bejat.
Kejadian bermula saat korban yang masih berstatus sebagai pelajar SMP ini berkenalan dengan salah seorang pelaku bernama Perdi bin Mat Jesin (20) asal Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Perkenalan itu melalui Facebook (FB).
BACA JUGA:
- Keluarga Anak Korban Pemerkosaan Kakek di Sampang Polisikan Pelaku
- Pihak Klinik Ungkap Pengakuan Bocah yang Diperkosa Kakek-kakek Berulang Kali di Sampang
- Bocah 9 Tahun di Sampang Jadi Korban Pemerkosaan Seorang Kakek
- 6 DPO Pemerkosa Gadis 13 Tahun Ada di Malaysia? Polres Sampang Akui Kesulitan Menangkap
Menurut Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, keduanya kemudian akrab dan melanjutkan komunikasi melalui handphone.
Singkat cerita, mereka janjian ketemu darat. Pelaku pun mengajak Melati jalan-jalan dan menjemput di rumahnya, Minggu (5/2).
"Ternyata, korban dibawa pelaku ke rumah kosong di Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Selanjutnya pelaku yang sudah merencanakan niat jahat itu memperkosa korban dibantu 5 lelaki lain dengan bergiliran," ucap Kapolres Sampang, saat jumpa pers.
Korban kemudian melaporkan pemerkosaan tersebut ke Mapolres Sampang dengan didampingi kedua orang tuanya. Petugas bergerak cepat memburu enam para pelaku tersebut.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap pelaku utama Perdi di rumahnya di Desa Proppo.
“Pengembangan penyelidikan terhadap tersangka Perdi, kita sudah mengantongi identitas tersangka lainnya, antara lain, Bahrul, The, dan Dicky. Sedangkan dua pelaku lainnya masih belum diketahui identitasnya, tapi dalam waktu singkat pasti akan terungkap semuanya,” terang dia.
Barang bukti yang diamankan adalah baju korban. Sedangkan para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, terutama menyangkut Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (hri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News