SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polres Sampang meringkus salah satu dari 9 pemerkosa gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal. Penangkapan itu dilakukan setelah anggota mendapat informasi keberadaan pelaku.
"Ya kami amankan satu pelaku di rumahnya tadi malam," kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (2/11/2022).
BACA JUGA:
- Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
- Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
- Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
- Pria Paruh Baya di Arosbaya Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan
Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait hal tersebut. Irwan mengatakan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lainnya.
"Jangan sekarang ya, besok kami rilis dan kami ungkap lebih detail ke publik," tuturnya.
Ia pun mengaku ada hambatan saat menangkap pemerkosa siswi SMP itu. Pasalnya, jarak kejadian dengan waktu penyelidikan cukup lama karena pengumpulan alat bukti, dan oleh sebab itu pula para pelaku mempunyai waktu untuk bersembunyi.
"Meski begitu, kami tetap memproses penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap satu pelaku ini," pungkasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News