Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Gelar JMS

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Gelar JMS Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Mohammad Rohmadi, S.H., M.H., saat memberi sambutan. foto: Kominfo

KEDIRI, BANGSAOLINE.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menggelar acara Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tujuan mengenalkan lembaga kejaksaan pada siswa. Selain itu juga untuk memberikan materi tentang hukum serta materi pencegahan tindakan yang bisa berakibat pidana. Kegiatan digelar di SMPN 2 Pare, Senin (10/2) lalu.

JMS diawali dengan upacara bendera yang bertempat di halaman SMPN 2 Pare. Bertindak sebagai Pembina Upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Mohammad Rohmadi, S.H., M.H. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kab. Kediri Drs. Sujud Winarko, MM., Kepala SMPN 2 Pare, Drs. Agus Sutjahjo, M.Pd serta peserta siswa-siswi SMPN 2 Pare.

Usai upacara, seluruh rombongan mengunjungi beberapa ruangan kreasi dan ruangan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di area SMPN 2 Pare. Dilanjutkan dengan acara inti yaitu pemberian materi program JMS yang diikuti oleh perwakilan murid kelas 7, 8 dan 9 serta OSIS yang bertempat di aula lantai dua SMPN 2 Pare.

Kajari Kabupaten Kediri Mohammad Rohmadi mengatakan, penyuluhan atau pemberian materi mengenai pencegahan kenakalan remaja. Materi kedua tentang pengenalan lembaga kejaksaan.

“Harapannya dengan diadakanya kegiatan ini, para siswa bisa mengenal lembaga Kejaksaan itu seperti apa. Kemudian untuk memperkenalkan persoalan-persoalan hukum atau tindakan -tindakan yang bisa berakibat pidana,” jelas Rohmadi.

Menurut Kajari, segala tindakan pidana diharapkan bisa dihindari atau dijauhi oleh generasi muda, khususnya siswa SMPN 2 Pare. Pihaknya berharap para siswa bisa lebih mawas diri dan lebih fokus untuk meningkatkan skill dan kepandaian untuk masa depan yang lebih baik dan maju.

Sebagai informasi, kegiatan ini sesuai dengan slogan ‘Jaksa Sahabat Siswa’ yang diimplementasikan dengan kegiatan hari ini yaitu Jaksa Masuk Sekolah (JMS). (adv/kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO