KOTA BATU, BANGSAONLINE. com - Seluruh fraksi di DPRD Kota Batu yang berjumlah 7 fraksi sepakat menindaklanjuti pembahasan tiga Raperda yang diajukan eksekutif. Yakni Raperda tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas; Raperda Perubahan atas Perda No.16/2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar; dan Raperda tentang Perubahan atas Perda No.8/2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan daerah.
Kesiapan kalangan legislatif itu terungkap dalam penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi di gedung DPRD Kota Batu, Selasa (11/2). Hadir dalam acara itu Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko dan Wawali Punjul Santoso, serta kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu.
BACA JUGA:
- Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
- Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
- Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
- Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
"Kami dari Fraksi PDIP menerima tiga Raperda itu untuk dibahas. Kami melihat semua Raperda yang diajukan sangat penting diberlakukan di Kota Batu," ujar Khamim Tohari, anggota Fraksi PDIP, Selasa (11/2).
Hal senada juga diungkapkan H. Nur Ali, anggota Fraksi PKB. Menurutnya, FPKB menyambut baik adanya tiga Ranperda tersebut.
(H. Nur Ali, juru bicara Fraksi PKB menyampaikan pandangan umum fraksi)