Dituduh Menjerat Anggotanya, Koperasi Karya Bakti Bendo Pare Didemo Massa LPKM

Dituduh Menjerat Anggotanya, Koperasi Karya Bakti Bendo Pare Didemo Massa LPKM Suasana demo yang dijaga ketat petugas Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Kediri.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Lembaga Perlindungan Konsumen Masyarakat (LPKM) Indonesia, Rabu (29/1/2020), melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kediri Jl. Soekarno-Hatta, Katang, Ngasem Kediri.

Aksi demo tersebut terkait dengan Koperasi Bakti Karya di Bendo, Pare, Kediri yang dituduh bertindak layaknya rentenir. Tidak sedikit anggota yang berutang harus mengembalikan hutangnya 2 sampai 4 kali lipat dari nominal utangnya.

"Ada anggota Koperasi yang utang Rp. 20 juta, tapi harus mengembalikan lebih dari Rp.100 juta. Kalau yang namanya loperasi tidak mungkin mencekik anggotanya seperti itu," kata Siti Isminah, salah satu korlap demo.

Sedangkan Ketua LPKM Kediri, Revi Pandega menjelaskan bahwa aksi demo yang dilakukan ini menindaklanjuti pengaduan dari konsumen terkait pengambilan sertifikat atas nama peminjam Almarhum Lamimo di Koperasi Karya Bakti Bendo Pare.

Menurut Reva, suku bunga dan denda yang sangat tinggi sangat memberatkan konsumen. "Kami menduga pihak Koperasi Karya Bakti telah melanggar Peraturan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi dan UKM," kata Reva usai melakukan aksi demo, Rabu (29/1/2020).

Selain itu, Reva juga menduga izin Koperasi Karya Bakti tidak sesuai dengan praktiknya (izin di Kementerian Koperasi adalah Izin Koperasi Pertanian). Sebab, kenyataannya tersebut diduga bergerak dalam bidang Koperasi Simpan Pinjam

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO