Bawa Sabu, Warga Pademawu Pamekasan Disergap Polisi

Bawa Sabu, Warga Pademawu Pamekasan Disergap Polisi Hairil, tersangka penyalahgunaan narkoba saat diamankan di Mapolsek Pademawu.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Hairil, warga Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, diamankan Polsek Pademawu, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu dilakukan oleh Wakapolsek Pademawu dan Kanit Provost, beserta anggota saat melakukan Patroli, Senin (27/1) malam. Tersangka ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB di jalan Veteran, tepatnya depan rumah warga.

apolsek Pademawu AKP Suryono mengungkapkan, awalnya ada laporan dari warga, bahwa ada seorang laki-laki sedang melakukan transaksi yang diduga barang haram.

Laporan itu ditindaklanjuti warga regu patroli 821 dengan menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya. Saat penyidikan, petugas menggeledah Hairil dan mendapati narkoba jenis sabu 1 paket seberat 0,35 gram

"Pada pukul 22.30 WIB Wakapolsek Pademawu, Kanit Provost, beserta anggota melaksanakan patroli dan mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang pria sedang melakukan transaksi yang diduga sabu di Jalan Veteran," terang AKP Suryono.

"Ternyata benar di jumpai ada laki-laki yang sedang membawa barang haram 1 poket yang dipegang dengan menggunakan tangan kanan tersangka. Setelah itu, tersangka langsung diamankan ke Polsek Pademawu," ungkapnya.

Tersangka selanjutnya diserahkan ke Polres Pamekasan dan dilakukan penimbangan barang bukti untuk dilakukan penyidikan selanjutnya. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO