Pemkot Pasuruan Gelar Penyuluhan Hukum untuk Kepala OPD

Pemkot Pasuruan Gelar Penyuluhan Hukum untuk Kepala OPD Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo saat membuka penyuluhan didampingi Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum selama 3 hari mulai hari Rabu (15/1) sampai dengan Jum'at (17/1) bertempat di Killa Senggigi Beach, Jalan Pantai Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, dihadiri Ketua DPRD Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah, para Asisten, narasumber serta undangan lain. Adapun peserta kegiatan adalah pimpinan dan anggota DPRD Kota Pasuruan, dan Kepala Perangkat Daerah Kota Pasuruan.

Dalam kesempatan ini, Plt. Wali Kota Pasuruan menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah agar lebih meningkatkan tertib administrasi dan tertib hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. "Diharapkan kepada para Kepala Perangkat Daerah memiliki pengetahuan dan memahami apa yang menjadi hak, kewajiban, dan wewenangnya sebagai aparatur dan warga negara yang taat hukum," pesannya.

Materi dalam penyuluhan hukum tersebut meliputi wawasan kebangsaan, penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas sebagai landasan pembangunan daerah, pengaruh media sosial, dan penyebaran berita hoax di tengah masyarakat. Kemudian, juga pengenalan pembentukan peraturan perundangan-undangan, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri Kabupaten/Kota berdasarkan Permendagri Nomor 113 Tahun 2018, hubungan kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah atau Pemerintah Daerah dalam hal pembentukan peraturan daerah, serta penyelesaian perkara perdata/tata usaha negara di lingkungan Pemerintah Daerah. (ard/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO