Dinkes Kota Mojokerto Stop Bayar Premi 2.415 Jiwa

Dinkes Kota Mojokerto Stop Bayar Premi 2.415 Jiwa Christiana Indah Wahyu, Kepala Dinkes Kota Mojokerto.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinkes Kota Mojokerto menghentikan pembayaran 2.415 jiwa Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan karena diketahui tak valid. Verifikasi dan validasi data ini menghemat keuangan Pemkot Mojokerto pasca kenaikan iuran BPJS.

Kendati demikian, kuota PBIB tahun ini dipatok lebih besar, yakni 53.000 PBID. Upaya pembengkakan jumlah ini untuk mengantisipasi adanya penambahan PBID. Untuk itu, Pemkot mengalokasikan anggarannya untuk keperluan premi BPJS Kesehatan sebesar Rp 22,1 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Christiana Indah Wahyu mengatakan, verifikasi dan validasi data PBID dilakukan sepanjang 2019. Hingga 31 Desember tahun lalu, pihaknya menemukan 2.415 PBID yang datanya tidak valid. "Ada beberapa faktor sehingga mereka akhirnya dicoret dari data," katanya kepada wartawan, Rabu (15/1).

Ia menjelaskan faktor yang membuat ribuan PBID dinyatakan tak valid, yaitu pindah dari Kota Mojokerto 2.071 jiwa, meninggal dunia 294 jiwa, serta tidak ditemukan orangnya saat diverifikasi 50 jiwa. Jumlah tersebut belum termasuk PBID yang dicoret karena kedapatan naik kelas saat berobat di rumah sakit.

"50 orang tidak ditemukan itu bisa jadi meninggal dunia tidak dilaporkan, bisa jadi bekerja di luar kota. Sebelumnya yang tidak valid masuk data PBID tahun 2019. Saat ini sudah kami coret," jelasnya.

Verifikasi dan validasi memangkas jumlah PBID di daerah ini. Menurut Indah, saat ini jumlah PBID turun di angka 51.825 jiwa. Tidak cukup sampai di situ, ribuan PBID akan kembali diverifikasi dan divalidasi oleh Tim Penanganan Pelayanan Kesehatan Kota Mojokerto awal tahun ini.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO