Tak Bawa Undangan dari Panitia, Wartawan Lumajang Ditolak Meliput Pelantikan 158 Kades

Tak Bawa Undangan dari Panitia, Wartawan Lumajang Ditolak Meliput Pelantikan 158 Kades Sejumlah wartawan tampak dihadang oleh oknum pegawai DPMD saat hendak meliput pelantikan 158 Kades di Pendopo Aryawiraraja Lumajang.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum Pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) berinisial RZL melakukan penghadangan kegiatan jurnalistik sejumlah wartawan yang hendak meliput pelantikan 158 Kepala Desa (Kades) di Pendopo Aryawiraraja, Rabu (08/01) siang. Oknum tersebut berjaga di depan. Dia terlihat bersikeras melarang wartawan masuk, dengan alibi wartawan tidak membawa undangan dari panitia.

Salah satunya dalah Iqbal, wartawan Jawa Pos Radar Jember yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum pegawai DPMD tersebut.

"Saya ditolak meliput kegiatan pelantikan. Karena tidak bisa menunjukkan undangan dari panitia," kesal Iqbal seraya mengungkapkan bahwa oknum tersebut juga berbicara kasar saat meminta undangan kepada wartawan.

Abdul Rohman, Reporter Kompas TV di Lumajang juga mendapat perlakukan yang sama. Bahkan, ia mengatakan kalau kondisi sempat memanas karena RZL tetap bersikukuh tak memperkenankan masuk wartawan yang tidak membawa undangan.

"Maaf mas, kalau tidak membawa undangan dilarang masuk," ujar Abdul Rahman menirukan ucapan oknum tersebut.

Rohman menjelaskan, dirinya datang ke Pendopo Arya Wiraraja Lumajang untuk meliput acara pelantikan 158 kades terpilih hasil Pilkades Serentak beberapa waktu lalu. Di samping melengkapi diri dengan ID Card, Abdul Rohman juga mengenakan seragam Kompas TV.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO