Jelang Pilbup Malang 2020, Bawaslu Mulai Siapkan Kantor Sekretariat Panwascam

Jelang Pilbup Malang 2020, Bawaslu Mulai Siapkan Kantor Sekretariat Panwascam Muhammad Wahyudi, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang yang akan digelar 23 September 2020, kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat telah mempersiapkan diri untuk melakukan pengawasan. Hal itu dikatakan Muhammad Wahyudi, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Senin (6/1/2020).

“Salah satu persiapannya, antara lain kami telah menugaskan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, yang berkaitan dengan fasilitasi kantor sekretariat dan dukungan PNS yang akan ditugaskan di kesekretariatan serta bendahara pembantu di panwascam nantinya,” terangnya.

Karena, kata dia, tidak semua kecamatan yang ada di Kabupaten Malang ini bisa menyediakan kantor. Oleh karenanya, hal ini harus segera dikoordinasikan. Mengingat, kantor kesekretariatan tersebut akan segera dipergunakan untuk bekerja dalam rangka mengawasi daftar pemilih tetap (DPT) sebagai informasi awal dan membuat pemetaan titik potensi kerawanan di setiap wilayah kecamatan.

“Untuk itu, bagi Kecamatan yang tidak memiliki kantor yang dipersiapkan untuk panwascam, kami dari Bawaslu akan menyewa, karena memang ada anggaran sewa kantor yang didukung dari APBD,” ujarnya.

Dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang, ia memperkirakan ada 15 sampai 19 kecamatan yang tidak memiliki kantor untuk panwascam. “Sehigga dari pihak kami (bawaslu, Red) harus menyewa, yang penting berdekatan dengan kantor kecamatan,” tuturnya lagi.

Disinggung tentang dana APBD yang dialokasikan untuk Bawaslu sebesar Rp 27 miliar tersebut, Wahyudi memperkirakan anggaran tersebut akan terserap semuanya. “Walau demikian, jika nantinya ternyata masih ada sisa atau silpa, maka sisa anggaran tersebut wajib hukumnya untuk dikembalikan ke negara,” imbuhnya.

Mengenai honor dan masa tugas panwascam, ia menjelaskan 11 bulan setelah dilantik. “Honor untuk ketua dan anggota memang tidak sama, masing-masing Rp 2,2 juta untuk ketua dan Rp 1,9 juta, untuk anggota panwas,” pungkasnya. (thu/rev)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO