Penerima Insentif Guru di Kemenag Bangkalan Melebihi Kuota yang Disediakan

Penerima Insentif Guru di Kemenag Bangkalan Melebihi Kuota yang Disediakan Abd. Hamid Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Insentif untuk guru fungsional yang berada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan hanya cair sembilan bulan. Hal ini dibenarkan Abd. Hamid Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Bangkalan saat ditemui di kantornya, Jumat (3/1).

Menurutnya, kebijakan ini ia ambil karena jumlah penerima insentif di Kabupaten Bangkalan melebihi kuota yang disediakan. Seharusnya, jatah insentif hanya untuk sebanyak 1.091 guru, sedangkan calon penerimanya sebanyak 1.600 orang untuk tahun 2019. Selain itu, Kabupaten Bangkalan juga menerima tambahan kuota dari Kabupaten lain sebanyak 248. Sehingga jumlah total kuota penerima insentif sebanyak 1.339 orang.

"Oleh karenanya sesuai dengan petunjuk dan teknis (juknis), anggaran dari Dipa tersebut dibagi rata untuk semua guru fungsional yang berhak menerimanya, dan di mana-mana juga sama seperti itu," ujar dia.

Sedangkan untuk nominal insentif, kata Hamid, per guru akan mendapatkan insentif sebesar Rp 250 ribu per bulannya. Namun, insentif itu hanya bisa dicairkan selama 9 bulan saja.

"Hitungannya tidak per tahun, karena anggarannya tidak cukup. Jadi setiap guru insentifnya kurang lebih mendapatkan Rp 2.250.000 selama satu tahun, belum dipotong pajak 5 persen," ujarnya.

Dia mengaku selalu memberikan sosialisasi kepada para guru penerima insentif agar memahami kondisi yang ada. Sehingga tidak berpikir negatif tentang insentif yang hanya cair selama 9 bulan.

"Ya, namanya juga orang banyak, jika ada hal-hal yang kurang berkenan, silakan datang ke kantor kami, di sini kami akan menerima dengan terbuka," pungkasnya. (ida/uzi/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO