"Pengakuan terduga pelaku saat pemeriksaan, mengakui hanya memegang si bayi. Saat bayinya dipegang, ibu si bayi berteriak sehingga mengundang warga mendekat dan menghajar terduga pelaku itu," ujar Muhklason.
Masih menurut Mukhlason, terduga pelaku IS memang ada sedikit gangguan jiwa dan itu juga diakui oleh warga. "Mungkin ibu si bayi takut saat bayinya dipegang, lalu berteriak-teriak, sehingga suami dan warga pada berdatangan dan menghajar terduga pelaku itu," terangnya.
Dalam kasus ini, kapolsek mengatakan kemungkinan perkara ini dihentikan, asal ada pencabutan laporan dari orangtua si bayi. Nantinya, secepatnya kedua belah pihak akan dipertemukan.
Seperti diketahui, bayi Eril diakui orangtuanya akan diculik, bahkan sudah dua kali hendak diculik. Bayi mungil itu putri pasangan Musahwi (24) dan Nur Jazhila (18), warga Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.










