Malam Tahun Baru Tak Boleh Parkir dan Lewati SLG, Begini Rekayasa Lalin di Kediri

Malam Tahun Baru Tak Boleh Parkir dan Lewati SLG, Begini Rekayasa Lalin di Kediri Kawasan bundaran SLG (Simpang Lima Gumul) Kabupaten Kediri.

KEDIRI, BANGSAOLINE.com - Bagi pemilik mobil atau kendaraan roda empat lain di malam tahun baru, yang kedapatan parkir sembarangan, akan diderek paksa. Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Kediri dalam edarannya.

"Kami beritahukan kepada masyarakat yang akan merayakan Malam Tahun Baru 2020, dilarang parkir sembarangan di kawasan bundaran SLG (Simpang Lima Gumul)," kata Krisna Setiawan, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Minggu (29/12).

Seperti perayaan malam tahun baru yang lalu-lalu, kawasan SLG seolah menjadi magnet bagi warga Kediri dan sekitarnya untuk datang. Karena selain ada bermacam-macam hiburan, juga ada pesta kembang api. Warga rela menghabiskan malam tahun barunya di kawasan SLG, meski dijejali ribuan pengunjung.

Untuk mengantisipasi membeludaknya pengunjung, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri bersama Polres Kediri telah mempersiapkan skenario/rekayasa lalu lintas.

Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com menyebutkan bahwa mulai Selasa (31/12/19), akan ada pengalihan arus lalu lintas/rekayasa lalu lintas di ruas jalan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri. Yakni, mulai pukul 18.00 WIB s/d 01.00 WIB, semua kendaraan bermotor baik kendaraan roda 2 maupun roda 4 dilarang melalui kawasan SLG.

Semua kendaraan akan dialihkan sebagai berikut: 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO