Sidak Minimarket Jelang Nataru, Petugas Gabungan di Kediri Temukan Produk Tanpa Izin Edar

Sidak Minimarket Jelang Nataru, Petugas Gabungan di Kediri Temukan Produk Tanpa Izin Edar Petugas gabungan saat melakukan sidak di sebuah minimarket. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kominfo Kabupaten Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ritel dan minimarket di Kecamatan Gurah, Jumat (16/12/2022).

Sidak tersebut dilakukan guna memastikan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat layak edar.

Kepala Loka POM di Kediri, Singgih Prabowo Adi, mengatakan bahwa sidak telah dilakukan sejak awal bulan Desember 2022. Pemantauan dan pemeriksaan dilakukan secara intensif di 15 toko ritel.

"Dari 15 toko itu, petugas menemukan pangan yang masa izinnya sudah habis, kedaluwarsa, dan kemasan makanan yang rusak. Juga ada pangan yang tanpa izin edar, ini biasanya berasal dari home industri," kata Singgih usai sidak di sebuah minimarket di Desa Adan-Adan Kecamatan Gurah, Jumat (16/12/2022).

Selain sebagai bentuk pengawasan, sidak kali ini juga untuk mengantisipasi potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan di mana biasanya cenderung meningkat pada hari-hari besar, seperti natal dan tahun baru 2023.

Sebagai upaya perlindungan masyarakat, seluruh produk pangan yang menyalahi aturan tersebut telah diturunkan dari rak pajang. Petugas melakukan pembinaan kepada pemilik sarana agar tidak mengedarkan kembali produk tersebut.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO