Gaji Tak Dibayar Lima Bulan, Karyawan PPH Kota Batu Segel Kantor

Gaji Tak Dibayar Lima Bulan, Karyawan PPH Kota Batu Segel Kantor DISEGEL: Perwakilan karyawan Perumahan Panderman Hill mengunci pintu kantor perumahan menggunakan kayu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Gara-gara tidak digaji selama 5 bulan, puluhan karyawan Perumahan Panderman Hill (PPH), Jumat (27/12) melakukan unjuk rasa dan menyegel kantor perumahan setempat.

Ahmad Riono, salah seorang perwakilan warga mengungkapkan, aksi ini dilakukan sekitar 45 karyawan PPH yang tergabung dalam FSPSI dan yang tidak tergabung.

"Walau kami sudah tidak digaji selama lima bulan, namun kami tetap bekerja," ujar Riono.

Ia mengaku sudah mengadukan masalah ke DPRD dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Naker, namun belum ada hasil.

Sementara itu, Helly, S.H., M.H., kuasa hukum 23 karyawan dari 45 karyawan mengungkapkan, sebenarnya persoalan ini bisa ditempuh jalur hukum. Baik hukum pidana maupun perdata.

"Sejauh masih bisa diselesaikan lewat jalur kekeluargaan, kami siap. Tetapi kalaupun harus menempuh jalur hukum, kami juga siap," ujar Helly.

Ia juga meminta kepada dinas terkait di Pemkot Batu agar proaktif menyelesaikan kasus ini. Demikian juga dengan kalangan dewan. "Dewan harus proaktif. Kalau bisa memberikan rekom kepada dinas terkait untuk mencabut izin-izinnya," harapnya.

Dikonfirmasi masalah ini, Bambang Supriyanto, Kabid Hubungan Industrial (HI) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Naker belum bisa dihubungi.

Demikian halnya dengan Ketua Komisi B DPRD Hari Danah. (asa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO