Lelang Jabatan Pemkot Pasuruan: Diduga Ada Peserta Tak Penuhi Syarat Lolos Assessment

Lelang Jabatan Pemkot Pasuruan: Diduga Ada Peserta Tak Penuhi Syarat Lolos Assessment Kantor BKD Kota Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aroma pengondisian dalam lelang 7 jabatan kepala OPD yang digelar Pemkot Pasuruan mulai tercium. Diduga ada sejumlah pejabat yang tak memenuhi syarat, namun dipaksakan lolos assessment.

Hal ini diungkapkan salah satu kepala OPD Pemkot Pasuruan, yang meminta namanya dirahasiakan. Menurutnya, lelang jabatan seharusnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Namun, rumor yang berkembang di kalangan pejabat pemkot, penentu kebijakan bingung dengan pengisian Jabatan Tinggi Pratama. Pasalnya, ada pejabat lulusan IPDN yang diduga diprioritaskan lolos assessment, meski seharusnya tidak memenuhi syarat.

"Mereka tidak pernah menjabat di OPD seperti yang persyaratkan oleh panitia pelaksana. Syarat tersebut, di antaranya, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun," ungkapnya.

“Yang paling gak masuk akal Nyoman Suwasti, sekarang menjabat kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kota Pasuruan melamar sebagai kepala Dinas DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana), dan Imam Subekti medaftar sebagai Kepala Dinas Perikanan. Keduanya tidak pernah sekalipun duduk jadi pejabat di masing-masing dinas tersebut,” katanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO