Ajak Millenial Tertib Berlalu Lintas, Satlantas dan LBH Malang 19.lll Bakal Gelar Diskusi Publik

Ajak Millenial Tertib Berlalu Lintas, Satlantas dan LBH Malang 19.lll Bakal Gelar Diskusi Publik Iptu Endiex dan Ketua LBH Malang 9.III. Andi Rachmanto, S.H.

MALANG, BANGSAONLINE.com - LBH 19.III bakal menggelar diskusi publik seputar sadar hukum berlalu lintas yang akan diadakan di 'Kedai Kopi Keadilan' (Sido Ngopi) Lantai 2 - Jalan Willis, No.11, Kota .

Giat diskusi publik dengan mengusung tema 'Sadar Hukum Lalu Lintas di Kalangan Millenial' itu, nantinya diselenggarakan oleh Divisi Sosial Kemasyarakatan dari LBH , pada Sabtu (14/10) mendatang.

Rencananya, acara tersebut dihadiri oleh peserta dari kaum milenial di Kota , baik kalangan mahasiswa ataupun masyarakat umum.

Kepolisian Resort Kota, melalui KBO Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Iptu Endiex P mengapresiasi digelarnya acara tersebut. "Kami mengapresiasi terhadap rekan-rekan LBH 19.III yang juga turut peduli terhadap nilai-nilai kesadaran berlalulintas bagi masyarakat," kata Endiex yang didapuk sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, Selasa (10/12).

Menurutnya, dari tahun ke tahun tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di Kota mulai menurun. Ia mencontohkan, masih banyaknya pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas.

"Ya, salah satunya seperti menggunakan trotoar sebagai jalur berkendara dan masih banyak lagi. Namun yang pasti, tentunya kami sangat mendukung kegiatan ini. Dan nantinya, terkait dengan narasumber akan kami kordinasikan dengan Kasatlantas," ujar dia.

Sementara itu, Ketua LBH 19.lll Andi Rachmanto, S.H. berharap, dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat memberi wawasan kepada masyarakat, akan pentingnya keselamatan jiwa, melalui sadar hukum dalam berlalu lintas.

"Tingkat angka kecelakaan di Kota ini cukup tinggi. Selain itu, ditambah dengan volume kendaraan yang terus meningkat di setiap tahunnya," ungkap dia.

"Untuk itu, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dengan tidak melanggar hak-hak dari pengguna jalan lainnya sangat diperlukan. Tentunya agar tidak membahayakan sesama pengendara lain. Saat ini, perlu ditingkatkan di kalangan masyarakat," pungkas alumnus FH Unisma ini.

Untuk diketahui, acara dialog publik tentang 'Sadar Hukum Berlalu Lintas di Kalangan Millenial, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, dengan mencermati maksud dan tujuan dari pasal-pasal yang tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009, tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO