Komitmen Tangani ODGJ, Pemkot Pasuruan Rapat Sosialisasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat

Komitmen Tangani ODGJ, Pemkot Pasuruan Rapat Sosialisasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo memberikan sambutan saat membuka acara.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) Bagi Organisasi Perangkat Daerah dan Lintas Sektor Terkait Kota Pasuruan di Valencia Bakery Cafe & Resto,  Jalan Hayam Wuruk Nomor 11 Kebonsari Kota Pasuruan, Senin (9/12). Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, dihadiri Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Pasuruan, narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, serta undangan lain.

Diketahui, Kota Pasuruan yang berpenduduk sebanyak 197.696 jiwa, memiliki orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak 381. Dalam kurun waktu 6 tahun terakhir ini, data tersebut dapat meningkat karena krisis ekonomi dan gejolak-gejolak lainnya di seluruh daerah. Bahkan masalah nasional maupun internasional pun akan ikut memicu terjadinya peningkatan dimaksud. Hal ini tentu tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi sangat diperlukan adanya partisipasi aktif dan komitmen dari semua pihak serta lapisan masyarakat.

Karena itu, dalam kesempatan ini Plt. Wali Kota Teno mengajak kepada seluruh elemen untuk bersama-sama bahu membahu mengatasi masalah kesehatan jiwa di Kota Pasuruan. Menurutnya, penanganan ODGJ bukan hanya tanggungjawab Dinkes, Rumah Sakit Daerah, maupun Puskesmas, tetapi juga tanggung jawab kita bersama.

"Serta diharapkan juga kepada aparat Kecamatan, Dinas Sosial, dan Organisasi Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Aparat TNI-Polri, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan agar memahami tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan pembagian tugas pada tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat di Kota Pasuruan," tuturnya.

Menurut Plt Kepala Dinkes Kota Pasuruan dr. Shierly Marlena, maksud diadakannya kegiatan ini adalah sosialisasi tugas pokok dan fungsi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat serta menumbuhkan komitmen dan dukungan terlaksananya penanggulangan masalah gangguan Jiwa di Kota Pasuruan.

"Tujuannya adalah memberikan informasi kepada segenap aparatur, masyarakat, lintas program dan lintas sektor terkait tentang masalah gangguan jiwa di Kota Pasuruan, memberikan informasi kepada segenap aparatur, masyarakat, lintas program dan lintas sektor terkait tentang tugas pokok dan fungsi Tim Pelaksana-Kesehatan Jiwa Masyarakat di Kota Pasuruan. Selain itu, meningkatkan komitmen aparatur, masyarakat, lintas program dan lintas sektor terkait dalam penanggulangan masalah gangguan jiwa di Kota Pasuruan," paparnya.

Adapun sasaran kegiatan sosialisasi TP-KJM bagi Organisasi Perangkat Daerah dan Lintas Sektor Terkait di Kota Pasuruan adalah semua OPD, Lintas Sektor, Lintas Program dan Masyarakat Umum.

Peserta kegiatan sosialisasi TP-KJM berjumlah 50 orang, meliputi lintas sektor yakni Camat 4 orang, Kepala OPD, Kepala Bidang dan Kepala Seksi 21 orang, TP PKK Kota 1 orang, unsur dari Kepolisian 1 orang, unsur dari TNI 1 orang. Kemudian, lintas program Kepala Seksi 6 orang, Kepala Puskesmas 8 orang dan Pengelola Program Jiwa Puskesmas 6 orang.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan ada dukungan dari segenap aparatur, masyarakat, Lintas Program dan Lintas Sektor dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Tim Pelaksana- Kesehatan Jiwa Masyarakat di Kota Pasuruan, menurunnya prevalensi kasus gangguan jiwa di Kota Pasuruan di tahun 2020, serta tercapainya target SPM Kesehatan Jiwa 100%. (par/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Guru Positif Covid-19, PTM di SDN Kebonsari Kota Pasuruan Dihentikan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO