Wabup Tuban Janji Tindak Tegas Pabrik Pengolahan Ikan di Boncong Jika Terbukti Buang Limbah ke Laut

Wabup Tuban Janji Tindak Tegas Pabrik Pengolahan Ikan di Boncong Jika Terbukti Buang Limbah ke Laut Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein (kiri).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein berjanji bakal menindak tegas pemilik PT Nasional Indo Mina atau pabrik pengolahan ikan di Desa Boncong, Kecamatan Bancar yang dikabarkan membuang limbahnya ke laut.

"Intinya saya akan mengecek sendiri, bagaimana proses pembuangan limbah," ujar Noor Nahar Husein kepada awak media, Senin (2/12).

Wabup menegaskan pemkab bakal bertindak tegas lantaran pabrik tersebut sudah berkali-lali melakukan pelanggaran. Apalagi disinyalir membuang limbahnya ke laut sehingga merugikan masyarakat dan nelayan.

"Kalau nanti sudah dicek dan limbahnya dinilai berbahaya, maka akan kami lakukan langkah hukum," tegasnya.

Ditanya kemungkinan dilakukan penutupan, wabup belum bisa menentukan. Sebab, pemkab masih akan melakukan kajian melalui setiap tahapan, di antaranya pembuktian dampak seperti bau atau warna.

"Apakah dampaknya itu mengandung bakteri atau tidak, ya kita cek kandungan limbahnya," bebernya.

Diketahui, pembuangan limbah yang dikeluarkan PT Nasional Indo Mina sangat dikeluhkan masyarakat sekitar. Pasalnya, selain mengeluarkan bau busuk, air yang tercampur di laut juga membuat nelayan gatal-gatal.

Warga berharap, ada langkah solutif dari perusahaan agar dampak limbah tersebut tidak merugikan masyarakat. "Semoga pemkab segera turun dan menyelesaikan persoalan ini," ujar Hadi warga setempat.

Sejak berita ini diturunkan, wartawan BANGSAONLINE.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak PT Nasional Indo Mina. (gun/revG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO