Wanita Keterbelakangan Mental Jadi Korban Nafsu Kakek 70 Tahun Hingga Hamil 8 Bulan

Wanita Keterbelakangan Mental Jadi Korban Nafsu Kakek 70 Tahun Hingga Hamil 8 Bulan Ilustrasi.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita berusia 35 tahun warga Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar menjadi korban asusila kakek Midjan (70). Mirisnya, korban merupakan wanita yang memiliki keterbelakangan mental.

Akibat perbuatan bejat si kakek, wanita tersebut kini tengah berbadan dua. Bahkan, usia kandunganya sudah delapan bulan.

Kejadian yang menggegerkan warga desa setempat ini terbongkar usai korban mengeluhkan sakit perut kepada ibunya. Saat itu, ibu korban langsung memegang perut korban yang kondisinya mengeras seperti orang hamil. Korban kemudian dibawa ke dokter kandungan. Benar saja, dokter menyatakan jika korban tengah hamil.

Pihak keluarga akhirnya menginterogasi korban. Korban pun mengaku jika perbuatan hal senonoh itu dilakukan kakek Midjan, yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Tak terima anaknya menjadi korban pelampiasan nafsu kakek Midjan, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuam dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar.

"Kami menerima laporan jika telah ada seorang wanita yang dihamili kakek-kakek. Usai menerima laporan ini, kami kemudian memintai keterangan saksi-saksi dan terduga pelaku," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi, Jumat (29/11/2019).

(Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi)

Kepada penyidik, keluarga korban menceritakan awal kejadian yang menimpa korban. Kakek Midjan pertama kali melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban sekitar bulan Februari 2019 lalu. Saat itu korban datang ke rumah kakek Midjan yang tak jauh jaraknya untuk mengantarkan minuman. Kebetulan, ibu korban berjualan nasi dan minuman di rumahnya.

Saat itulah, kakek Midjan merayu korban untuk melayani nafsunya di kediamanya yang sedang sepi. Tak hanya sekali, kakek Midjan juga pernah mendatangi rumah korban untuk melakukan perbuatan yang sama.

"Saat ini laporan tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan polisi. Namun polisi belum menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku, karena masih ada beberapa saksi lain yang akan diperiksa untuk menetapkan status tersangka. Terduga pelaku saat ini juga masih belum mejalani proses penahanan, namun masih terus dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Sodik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO