15 Desa di Pasuruan Belum Serap DD Tahap II

15 Desa di Pasuruan Belum Serap DD Tahap II Daftar desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap II tahun 2019.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hingga memasuki akhir bulan November 2019, masih ada belasan desa di Kabupaten Pasuruan yang belum melakukan penyerapan Dana Desa (DD) tahap II. Molornya penyerapan anggaran tersebut secara langsung akan berdampak ke daerah. Pemerintah pusat bisa memberikan penalty kepada pihak desa berupa pengurangan anggaran DD di tahun berikutnya.

Hal ini sebagaimana disampaikan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pasuruan Tri Agus Budiarto, saat dikonfirmasi BANGSANOLINE.com, KAMIS (28/11).

"Total jumlah desa di Pasuruan sebanyak 341 desa. Ada 15 desa di 10 Kecamatan yang belum menyerap DD tahap II, sisanya sudah semua," jelas Tri Agus.

Agus menambahkan, bila 15 desa tersebut hingga akhir tahun anggaran belum juga merealisasikan serapan anggaran sesuai dengan ketentuan dari pusat, maka mereka harus siap menerima konsekuensi berupa pemotongan DD.

Ia mengungkapkan, DPMD terus berupaya agar ke-15 desa tersebut segara menyerap anggaran DD agar sanksi pengurangan tidak sampai terjadi. Di antaranya, dengan melakukan pengecekan ke desa dan memberikan arahan dan pembinaan. Menurutnya, sejumlah desa telah menyampaikan alasan molornya penyerapan DD, yakni karena saat ini sedang fokus pada pelakasanan Pilkades serentak.

Di sisi lain, sejumlah desa yang sudah merampungkan SPJ serapan DD tahap II tercatat ada 170 desa di 24 Kecamatan. Bahkan mereka telah mangajukan serapan anggaran DD tahap III. 

Untuk diketahui, alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat berupa Dana Desa di Kabupaten Pasuruan tahun 2019 ini sebesar Rp 148,962 miliar. Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) (dari APBD II) sebesar Rp 362,897 miliar, serta insentif RT/RW Rp 14,661 miliar. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO