Bobol Rumah Polisi, Tiga Residivis Curat Asal Jateng Diringkus Polres Situbondo

Bobol Rumah Polisi, Tiga Residivis Curat Asal Jateng Diringkus Polres Situbondo Tiga residivis asal Jateng yang nekat membobol rumah polisi saat digelandang ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Selasa (26/11) berhasil meringkus tiga dari empat residivis asal Kebupaten Demak, Jawa Tengah. Pasalnya, mereka melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di dua TKP di Situbondo.

Tiga tersangka tersebut diringkus warga usai melakukan pembobolan di rumah Yuli Windarti (44) dan rumah pasangan suami istri (Pasutri) anggota Polri, Eka Yudra Muktiawan dan Dinda di Perumahan Cluster Regency Peleyan, Desa Peleyan Kecamatan Panarukan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 09.00 WIB sebuah mobil yang dikendarai para tersangka masuk melalui pintu gerbang perumahan Cluster Peleyan dan sempat terekam CCTV milik Deny Susilowati berputar sebanyak dua kali. Kemudian mobil yang ditumpangi tersangka menuju ke arah Utara diduga melancarkan aksinya di rumah korban, Yuli Windarti. Sukses melancarkan aksi pertamanya, kawanan pelaku itu kemudian melintasi rumah pasutri Polri yang bertugas di Polres Situbondo.

Melihat situasi rumah sedang kosong, dua di antara empat pelaku turun dan berusaha masuk dengan cara merusak pintu pagar besinya. Sialnya, sebelum berhasil menggasak barang berharga milik anggota Polri, salah satu tetangganya memergoki dan langsung berteriak maling. Mendengar teriakan tersebut, kawanan pelaku bermobil itu kemudian tancap gas kabur keluar dari perumahan hingga terjadi aksi saling kejar dengan warga.

Diduga karena panik dan tidak tahu jalan, si sopir mobil kemudian dengan kecepatan tinggi masuk ke jalur sempit dan buntu di belakang kantor Kelurahan Ardirejo Kecamatan Panji. Nah, di sinilah mobil tersebut akhirnya terjebak dan penumpangnya tidak bisa keluar melalui pintu samping, hingga untuk menyelamatkan dirinya kawanan pelaku terpaksa harus melalui pintu bagasi belakang dan langsung melarikan diri ke arah Timur melalui gang yang padat dengan permukiman warga.

Melihat kejadian tersebut, warga yang curiga langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga pelaku, sedang satu pelaku lainnya berhasil lolos. Tiga pelaku tersebut diserahkan ke pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti.

Selanjutnya, untuk pengembangan kasusnya tiga residivis, Sugiarto (40), Andi Sulistio (27), dan Dasrikin (36) yang sempat diamankan di kantor Kelurahan Ardirejo itu oleh petugas digiring ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan.

Dari tangan ke tiga tersangka, tim buser wilayah tengah pimpinan Aiptu I Wayan Parka menyita barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam nopol DK 1869 AN, uang tunai jutaan rupiah, serta perhiasan emas yang diduga hasil kejahatan.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Masykur membenarkan adanya kawanan pelaku curat asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang diamankan bersama barang buktinya dan masih dalam penyidikan untuk dikembangkan.

“Tiga pelaku ini merupakan residivis dan beraksi di dua TKP di Situbondo. Saat ini masih dalam penyidikan untuk dikembangkan. Untuk satu pelaku yang lolos sudah kita kantongi idenditasnya, sekarang dalam pengejaran,” katanya. (mur/had/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO