DIPA dan Dana Transfer Kabupaten Mojokerto Rp 469 Miliar Lebih

DIPA dan Dana Transfer Kabupaten Mojokerto Rp 469 Miliar Lebih Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wabup Pungkasiadi dalam suatu kegiatan.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), dan Dana Transfer ke daerah tahun anggaran 2020, senilai total Rp 469,826 miliar lebih.

Rinciannya terbagi atas Rp 468.107.956.000 untuk DIPA, dan Rp 1.718.193.015 untuk Dana Transfer ke daerah.

Dana diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dalam acara Rapat Koordinasi Provinsi Jawa Timur 2019 yang mengusung tema “Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Rangka Mensukseskan Lima Prioritas Pembangunanan Nasional untuk Mewujudkan Indonesia Maju”.

Gubernur Khofifah pada arahannya mengatakan bahwa DIPA termasuk nanti uang ADD, harus tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran.

“Pastikan program tersebut memberi hasil signifikan dan membawa manfaat. Baik Jawa Timur, maupun program pembangunan Indonesia 2045,” instruksi Khofifah, Jumat (22/11) di Convention Hall Grand City Surabaya.

Khofifah juga menganalogikan tujuan DIPA, seperti mengirim fitur pesan melalui aplikasi WhatsApp yang harus dipastikan sampai pada penerimanya.

“DIPA harus sesuai dengan kebutuhan. Umpama kirim pesan melalui WhatsApp, pastikan sudah delivered. Pesan sudah sampai dan diterima. Artinya, DIPA maupun dana desa sampai pada penerima manfaat. Bukan terikirm (sent) saja,” tambah orang nomor satu Jawa Timur.

Di tahun 2021, Gubernur Khofifah akan fokus pada pembangunan infrastruktur dasar. Seperti jaringan listrik untuk 253 ribu rumah tangga di Jawa Timur, dan jamban berbasis rumah tangga. Ia juga berharap, tidak ada lagi desa tertinggal di Jawa Timur.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO