Moh. Ramli, Kepala DPMD Kabupaten Sumenep.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pelantikan terhadap Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades serentak, pada tanggal 7 dan 14 November kemarin, dijadwalkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, dialkukan pada Desember 2019.
"Sesuai rencana, pelantikan kepala desa terpilih akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Desember mendatang," tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, Rabu (20/11/2019).
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
Moh. Ramli menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu usulan dari BPD berdasarkan penetapan panitia Pilkades atas calon terpilih yang disampaikan dengan waktu tujuh hari pasca penetapan panitia. "Saat ini sudah 50 persen yang mengusulkan dari total 226 desa yang melaksanakan Pilkades," ujarnya.
Setelah diajukan, menurut Ramli, langsung diproses untuk pengesahan pada Bupati. Selanjutnya baru pelantikan. Ramli juga mengungkapkan, anggaran untuk melantik 226 kades terpilih tersebut sudah disiapkan yang bersumber dari APBD Sumenep. “Untuk anggaran pelantikan senilai Rp 274 juta. Itu sudah dengan anggaran pengamanan,” pungkasnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




