Konsumsi Sabu Sendiri, Warga Magetan Diringkus Polresta Sidoarjo

Konsumsi Sabu Sendiri, Warga Magetan Diringkus Polresta Sidoarjo  Kardi usai ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kardi (45), warga asal Magetan berhasil diringkus Satreskoba Polresta Sidoarjo. Pria yang kos di Dusun Dungus, Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono itu diringkus polisi lantaran menyimpan 3 poket sabu-sabu (SS).

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Najib menceritakan, pria yang kesehariannya bekerja di bengkel mobil itu diringkus karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Mulanya, polisi mendapat informasi jika tersangka usai bertransaksi SS.

Berbekal informasi itulah, polisi langsung memantau keberadaan tersangka. Saat dipastikan tersangka di dalam kos, polisi langsung menggerebek. Tersangka pun kooperatif, tidak banyak melakukan perlawanan.

Di dalam kamar kos itu pula, polisi melakukan penggeledahan. Tiga poket narkotika golongan SS berhasil ditemukan. “Disimpan di bungkus rokok,” imbuh Indra.

Berbekal barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lanjutan. Di hadapan polisi, tersangka mengaku jika barang haram itu didapat dari seorang yang bernama Dowe (DPO).

Mulanya, Minggu (3/11) lalu, tersangka memesan SS ke Dowe menggunkan ponsel. Kemudian, ia mengikuti perintah untuk mengambil ranjauan SS sebanyak 5 poket di daerah Jalan Kapas Krampung, Surabaya. “Bayar Rp 1 juta lewat transfer,” katanya.

Setelah barang didapat, tersangka pulang ke kos dan mengonsumsi sepoket SS sampai habis. Esok harinya, tersangka mengonsumsi sepoket SS. “Jadi sisa tiga poket, dua poket sudah dikonsumsi,” pungkas Indra, Jumat (15/11). (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO