JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang CETTAR. Terbaru, seluruh rumah sakit di Jawa Timur diharapkan segera menerapkan inovasi layanan telemedicine untuk mewujudkan Jawa Timur Cerdas dan Sehat.
Inovasi layanan telemedicine dikembangkan di dua rumah sakit di Jawa Timur. Yaitu RSUD Dr Soetomo dan RSU Haji Surabaya. RSUD Dr Soetomo sebagai rumah sakit pengampu penyelenggara uji coba program telemedicine yang ditetapkan langsung oleh Kemenkes. Sedang RSU Haji ditetapkan sebagai rumah sakit pengampu telemedicine tingkat regional.
BACA JUGA:
- Halal Bihalal Keluarga Besar Yayasan Khadijah, Khofifah Banggakan 2 Hal ini
- Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antaralumni dengan Almamater, IKA Unair Australia Diresmikan
- HUT ke-64 PMII, Khofifah Ajak Mahasiswa Bangun Kualitas Pergerakan dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
- Khofifah Beberkan Langkah Jitu agar Calon Dokter Spesialis Terhindar dari Depresi
Dipilihnya dua rumah sakit itu sebagai penyelenggara program pelayanan telemedicine berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor,HK : 01.07/MENKES/ 682/ 2019 pada bulan Oktober 2019 lalu.
Penetapan RSUD Dr Soetomo sebagai rumah sakit pengampu telemedicine nasional tidak terlepas dari statusnya sebagai pusat rujukan nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/ MENKES/ 390/ 2014 tentang Pedoman Penetapan Rumah Sakit Rujukan Nasional.
"Ke depan, dengan tantangan di bidang layanan kesehatan, seperti masalah antrean dan tunggu operasi, maka kami akan menerapkan program pelayanan telemedicine di sel-sel rumah sakit yang ada di Jawa Timur," kata Gubernur Khofifah di Jakarta usai menerima DIPA alokasi dana transfer daerah tahun anggaran 2020 , Kamis (14/11/2019).
Pedoman pelayanan “clinical guideline “ untuk telemedicine di rumah sakit-rumah sakit di Jawa Timur akan disusun bersama. Sehingga metode pelayanan terhadap penyakit tertentu akan relatif sama di setiap Rumah Sakit yang ada di Jawa Timur.