Peringati Hari Jadi, Pemkab Tuban Galang Sumbangan Dana Hingga ke Minimarket, Minimal Rp 5 Juta

Meski begitu, wabup membantah jika ada batas minimal tertentu dalam surat pengajuan tersebut. Prinsipnya, perusahaan dengan sukarela untuk mengadakan kegiatan sendiri dan membiayai acaranya secara internal.

"Memang kita lakukan, karena itu sudah berlangsung bertahun-tahun, tapi tidak ada batas minimumnya. Kalau ada, itu tidak dibenarkan," kilahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana menerangkan, jika anggaran dalam peringatan HJT tahun ini tidak terpusat pada dana APBD. Untuk itu, Pemkab Tuban menggandeng dengan pihak ketiga yang sifatnya tidak mengikat untuk ikut menyemarakkan kegiatan. Mereka menyuport dengan kegiatan-kegiatan, seperti pesta rakyat dan kegiatan hiburan lainnya.

"Perusahaan-perusahaan yang ada kita sudah berikan surat semua. Kalau dari anggaran APBD sendiri tidak sampai Rp 200 juta. Kegiatan-kegiatan lainnya langsung di-cover oleh perusahaan," ujar Budi Wiyana.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: