KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal S.I.K. dengan tegas melarang anggotanya yang memakai seragam untuk memelihara cambang dan kumis. Ia tak segan-segan mencukur anggotanya yang kedapatan memelihara kumis dan cambang.
Seperti yang tampak dalam apel Senin (14/10), AKBP Roni didampingi Waka Polres Kediri Kompol Andik Gunawan melakukan pemeriksaan terhadap kerapian dan kebersihan anggota. Begitu didapati anggota yang berkumis atau bercambang, Wakapolres Kediri Kompol Andik Gunawan langsung melakukan tindakan tegas dengan mencukurnya.
BACA JUGA:
- Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Terlibat Aborsi, Sejoli di Kediri Berurusan dengan Polisi
- Orang Tua Santri yang Tewas Dikeroyok di Kediri Tolak Berdamai dengan Tersangka, ini Alasannya
- Kapolres Kediri Apresiasi Pelaksanaan Pemilu 2024 yang Aman dan Lancar
Bukan tanpa alasan mengapa Kapolres Kediri melakukan tindakan tegas mencukur cambang dan kumis anggota yang berseragam. Hal ini dilakukan sebagai bentuk peningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan kondisi wajah yang bersih tanpa cambang akan membuat masyarakat akan merasa nyaman. Berbeda lagi jika mereka bertugas dibagian lapangan atau opsnal. Mereka bisa memelihara cambang atau kumis,” ungkap AKBP Roni.
Pengecekan juga dilakukan Kapolres Kediri dalam segi kerapian seragam anggota, hingga kaos kaki yang digunakan anggota. “Mungkin ini simpel, terkadang karena terburu-buru, ada anggota yang tidak mengenakan kaos kaki,” ungkap AKBP Roni.
Dalam kesempatan itu, AKBP Roni kembali mengingatkan anggota untuk tidak memelihara cambang atau kumis. Ia menegaskan akan melakukan penindakan apabila masih didapati anggota berseragam yang memelihara cambang. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News