Sejumlah KPM PKH di Pamekasan Pertanyakan Berkurangnya Bantuan Tahap IV, Ini Penjelasan Korkab

Saat dikonfirmasi terhadap Koordinator PKH Kabupaten Pamekasan, Lukman Hakim menjelaskan permasalahan pengurangan bantuan PKH tahap IV tersebut. "Untuk bantuan PKH tahap ke-4 memang ada pengurangan," ujarnya.

Pengurangan tersebut tidak hanya terjadi pada kriteria komponen pendidikan saja, melainkan semua kriteria mengalami pengurangan. Seperti kriteria komponen kesehatan yang meliputi Ibu Hamil atau menyusui, dan Anak Usia 0 sampai dengan 6 tahun juga ada pengurangan.

Selain itu, pengurangan juga dialami oleh kriteria komponen pendidikan yang meliputi Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajarat, Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTS) atau sederajat, anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA) atau sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Begitu juga pengurangan nominal bantuan PKH dialami oleh kriteria komponen kesejahteraan sosial yang meliputi, lanjut usia mulai 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: